Etika Publikasi & Plagiarisme

Etika Publikasi dan Kebijakan Plagiarisme

Seminar Nasional dan Prosiding ini berkomitmen untuk menjunjung tinggi standar etika publikasi ilmiah yang ketat. Setiap pihak yang terlibat—baik penulis, dewan editor, maupun reviewer—wajib mematuhi pedoman etika ini demi menjaga integritas karya ilmiah serta kualitas hasil publikasi.

1. Kebijakan Anti-Plagiarisme

Seluruh naskah yang dikirimkan akan melalui proses pemeriksaan kesamaan menggunakan perangkat lunak pengecek plagiasi (misalnya Turnitin). Batas maksimal tingkat kemiripan (similarity index) yang diizinkan untuk naskah yang diterbitkan adalah maksimal 25%. Naskah yang terindikasi melakukan plagiarisme berat atau self-plagiarism akan ditolak secara otomatis oleh tim editor.

2. Tanggung Jawab Penulis (Author Ethics)

  • Naskah merupakan hasil karya asli (orisinal) dan belum pernah dipublikasikan atau sedang dalam proses peninjauan di media/jurnal lain.
  • Penulis wajib mencantumkan sumber referensi, data, dan kutipan secara akurat sesuai kaidah penulisan ilmiah.
  • Seluruh pihak yang memberikan kontribusi signifikan terhadap substansi penelitian harus dicantumkan sebagai penulis pendamping (co-author).

3. Tugas dan Peran Editor

Dewan editor berhak mengevaluasi setiap naskah secara objektif berdasarkan substansi keilmuannya tanpa memandang suku, agama, ras, gender, asal institusi, maupun afiliasi politik penulis. Editor juga bertanggung jawab penuh dalam menjaga kerahasiaan naskah yang masuk.

4. Proses Peninjauan Mitra Bestari (Peer-Review)

Setiap naskah yang lolos seleksi administratif dan uji plagiasi akan ditinjau oleh reviewer ahli secara independen (double-blind peer review). Keputusan kelayakan terbit naskah didasarkan pada kebaruan, kejelasan metode, ketajaman analisis, serta kontribusi ilmiah terhadap bidang perikanan dan kelautan.